Direktorat Jenderal Pajak Semakin Aktif Menagih Pajak Terutang
Sukermanto
April 27, 2017
contoh-semuasurat.blogspot.com | salam hangat dari admin blog.. semoga isi artikel ini bermanfaat bagi pengunjung blog kami dan jangan sungkan untuk berkomentar selamat membaca..
Baca Juga:
Direktur Jenderal Pajak telah mengeluarkan Surat Edaran No. SE-18/PJ/2016. Edaran ini merupakan pedoman bagi petugas pajak untuk mengingatkan Wajib Pajak agar membayar pajak tepat waktu. Istilah resminya outbound calling dalam rangka billing support. Petugas dengan media telepon menghubungi Wajib Pajak yang memiliki hutang pajak, kemudian mengingatkan dan memastikan kapan akan bayar pajak teruang.
Orang yang dihubungi bisa Wajib Pajak langsung, dan dalam hal Wajib Pajak badan bisa pengurus Wajib Pajak atau Penanggung Pajak. Dalam hal dapat dihubungi, maka petugas :
Hanya juru sita yang memiliki kewenangan "merampas" harta wajib pajak. Begitu juga dengan pemblokiran rekening koran, masih tetap dimiliki oleh petugas juru sita.
Cek tulisan terbaru di aguspajak.com/blog
Orang yang dihubungi bisa Wajib Pajak langsung, dan dalam hal Wajib Pajak badan bisa pengurus Wajib Pajak atau Penanggung Pajak. Dalam hal dapat dihubungi, maka petugas :
- menanyakan kebenaran profil Wajib Pajak atau Penanggung Pajak untuk pemutakhiran data;
- menginformasikan utang pajak yang dimiliki;
- menanyakan apakah Wajib Pajak sudah menerima produk hukum berupa SKPKB, SKPKBT, atau STP;
- menanyakan status pelunasan utang pajak;
- menanyakan apakah ada upaya hukum;
- menanyakan komitmen pelunasan;
- menginformasikan adanya sanksi administrasi apabila sudah melewati jatuh tempo pembayaran;
- menginformasikan adanya fasilitas pelunasan utang pajak berupa penundaan atau angsuran.
Hanya juru sita yang memiliki kewenangan "merampas" harta wajib pajak. Begitu juga dengan pemblokiran rekening koran, masih tetap dimiliki oleh petugas juru sita.
Cek tulisan terbaru di aguspajak.com/blog
Demikianlah Artikel Direktorat Jenderal Pajak Semakin Aktif Menagih Pajak Terutang
dan Nantikan artikel selanjutnya
Anda sekarang membaca artikel Direktorat Jenderal Pajak Semakin Aktif Menagih Pajak Terutang dengan alamat link https://contoh-semuasurat.blogspot.com/2017/04/direktorat-jenderal-pajak-semakin-aktif.html
Tidak ada komentar :
Posting Komentar
Leave A Comment...