Tampilkan postingan dengan label Kursus Pajak. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kursus Pajak. Tampilkan semua postingan
Intensive Course Transfer Pricing Untuk Eksekutif

Intensive Course Transfer Pricing Untuk Eksekutif

Saat ini, sebagian besar negara di dunia mulai menyadari perkembangan dari struktur-struktur multinasional. Selama ini, pemerintah di banyak negara,  termasuk pemerintah Indonesia, telah menyadari adanya risiko sehubungan dengan manipulasi harga yang dilakukan oleh grup-grup internasional dalam transaksi lintas batas mereka. Peraturan-peraturan transfer pricing kemudian hadir untuk menemukan ketidaksesuaian potensial antara keuntungan-keuntungan yang dialokasikan dengan distribusi risiko, asset, serta fungsi antar grup multinasional. 


Banyak negara berkembang tidak berpengalaman dalam menangani masalah-masalah transfer pricing dan prioritas utama mereka adalah menilai tingkat risiko transfer pricing potensial di negara mereka serta meningkatkan kemampuan dan kapasitas mereka dalam administrasi pajak untuk menangani resiko tersebut secara efektif. 

Untuk mengembangkan pemahaman akan prinsip-prinsip dan metodologi-metodologi transfer pricing, pengaplikasian transfer pricing secara praktis sangatlah penting. 

Oleh karena itu, DDTC Academy menyediakan program kursus intensif untuk memperkenalkan prinsip-prinsip dan metodologi-metodologi transfer pricing yang dilengkapi dengan studi-studi kasus. 

Fokus dari kursus ini adalah persyaratan dari 

  • OECD Transfer Pricing Guidelines, 
  • UN Manual on Transfer Pricing, dan 
  • peraturan pajak Indonesia yang timbul akibat penerapan dari persyaratan-persyaratan ini. 
Lebih lanjut, perkembangan terakit dengan proyek OECD/G20 Based Erosion and Profit Shifting (BEPS) juga akan dibahas dalam kursus ini. 

Topik yang dibahas:

  1. Pengenalan, Kerangka Kerja Dasar, dan Tren-tren Dalam Transfer Pricing; 
  2. Prinsip Kewajaran dan Analisis Fungsional;
  3. Metode-metode Transfer Pricing;
  4. Komparabilitas dan Pengukuran Arm’s Length;
  5. Transaksi-transaksi Spesifik; 
  6. Masalah-masalah Kepatuhan dan Penyelesaian Sengketa; 
  7. Lokakarya Analisis Transfer Pricing dalam Praktek dan Pengadilan Semu.


Jadwal Intensive Course:

Setiap Sabtu, 15, 22, 29 Juli, 5, 12, 19, 26 Agustus 2017


Waktu Kegiatan:

09.30 sampai 15.30 WIB


Tempat:

DDTC Academy
Menara Satu Sentra Kelapa Gading

Lantai 5, Unit #0501

Jl. Bulevar Kelapa Gading LA3 No.1

Summarecon, Kelapa Gading, Jakarta Utara 14240

Investasi:

IDR 7.500.000,-


Informasi lebih lanjut:
Eny Marliana
Mobile: +628158980228

Ana Lailatul

Daisy Anita

Practical Course : Penyelesaian Sengketa Pajak Internasional

Practical Course : Penyelesaian Sengketa Pajak Internasional

Pajak internasional adalah sebuah permasalahan yang sering diperdebatkan antara para praktisi pajak dan otoritas pajak. Lebih lanjut, perbedaan-perbedaan dalam menginterpretasikan peraturan-peraturan dalam Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda (P3B) antara wajib pajak dan otoritas pajak dan juga masalah mengenai penerapan dari prosedur P3B seringkali menjadi penyebab terjadinya sengketa pajak internasional di Indonesia.
 

Bahkan beberapa sengketa besar yang ada di pengadilan pajak disebabkan oleh perbedaan dalam menginterpretasikan ketentuan dalam P3B.

Dengan mempertimbangkan besarnya dampak yang mungkin timbul dari sengketa mengenai pajak internasional, sangatlah penting untuk mengetahui strategi dan cara penyelesaiannya. 

Lebih lanjut, penting juga untuk mengetahui tren dari sengketa pajak internasional mengenai apa yang sering terjadi dan bagaimana cara untuk menyelesaikan sengketa tersebut di pengadilan. Sekali lagi, pengetahuan dan pengalaman menjadi kunci penting untuk memahaminya.

Oleh karena itu, melalui kursus ini, para peserta akan diberikan pemahaman dan pengetahuan dalam merumuskan strategi untuk menyelesaikan sengketa mengenai pajak internasional dengan mengacu pada kasus-kasus yang nyata terjadi. 

Melalui kursus ini, kami akan berbagi pengalaman kami dalam menyelesaikan sengketa pajak internasional yang telah kami hadapi.

Topik yang dibahas:
  1. ​Gambaran umum: Isu-isu pajak internasional;
  2. Memetakan sengketa pajak internasional berdasarkan kasus nyata (pada level keberatan dan pengadilan pajak);
  3. Penyelesaian sengketa pajak internasional;
  4. Pengadilan semu.

Pengajar:
​​​1.    Anggi P. I. Tambunan, S.Sos., M.H., ADIT., BKP
      Manager of Tax Compliance & Litigation Services at DDTC
2.   Riyhan Juli Asyir, S.I.A.
      Specialist of Tax Compliance & Litigation Services at DDTC


Jadwal Kegiatan
:

​Selasa, 
11 Juli 
2017

Waktu kegiatan:
​09.00 - 17.00 WIB​
Tempat:

DDTC Academy
Menara Satu Sentra Kelapa Gading
Lantai 5, ​Unit #0501


Jl. Bulevar Kelapa Gading LA3 No.1 Summarecon
Kelapa Gading Jakarta Utara 14240


Informasi lebih lanjut:

Eny Marliana
Mobile: +628158980228

Ana Lailatul

Daisy Anita

Belajar Transfer Pricing di DDTC Academy

Belajar Transfer Pricing di DDTC Academy

Saat ini, sebagian besar negara di dunia mulai menyadari perkembangan dari struktur-struktur multinasional. Selama ini, pemerintah di banyak negara, termasuk pemerintah Indonesia, telah menyadari adanya risiko sehubungan dengan manipulasi harga yang dilakukan oleh grup-grup internasional dalam transaksi lintas batas mereka. Peraturan-peraturan transfer pricing kemudian hadir untuk menemukan ketidaksesuaian potensial antara keuntungan-keuntungan yang dialokasikan dengan distribusi risiko, asset, serta fungsi antar grup multinasional. 



Untuk mengembangkan pemahaman akan prinsip-prinsip dan metodologi-metodologi transfer pricing, pengaplikasian transfer pricing secara praktis sangatlah penting. Oleh karena itu, DDTC Academy menyediakan program kursus intensif untuk memperkenalkan prinsip-prinsip dan metodologi-metodologi transfer pricing yang dilengkapi dengan studi-studi kasus. 

Fokus dari kursus ini adalah persyaratan dari OECD Transfer Pricing Guidelines, UN Manual on Transfer Pricing, dan peraturan pajak Indonesia yang timbul akibat penerapan dari persyaratan-persyaratan ini. Lebih lanjut, perkembangan terakit dengan proyek OECD/G20 Based Erosion and Profit Shifting (BEPS) juga akan dibahas dalam kursus ini.

Topik yang dibahas:
1. Pengenalan, Kerangka Kerja Dasar, dan Tren-tren Dalam Transfer Pricing
2. Prinsip Kewajaran dan Analisis Fungsional
3. Metode-metode Transfer Pricing
4. Komparabilitas dan Pengukuran Arm’s Length
5. Transaksi-transaksi Spesifik
6. Masalah-masalah Kepatuhan dan Penyelesaian Sengketa
7. Lokakarya Analisis Transfer Pricing dalam Praktek dan Pengadilan Semu
 

Selain mengadakan kursus intensif transfer pricing untung eksekutif DDTC juga mengadakan seminar:

  • Update Foreign Account Tax Compliance Act (FATCA) dan Pertukaran Informasi secara Otomatis (AEoI)
  • Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Indonesia Tingkat Lanjut – Isu Terpilih 
  • Taxation for Business & Investment Activities (Batch 1)

Berminat? Silahkan menghubungi :


Eny Marliana
Mobile: +628158980228

Ana Lailatul


Ini Tempat Belajar yang Tepat untuk Mengenal Proses Audit, Keberatan dan Banding

Ini Tempat Belajar yang Tepat untuk Mengenal Proses Audit, Keberatan dan Banding

DANNY DARUSSALAM Tax Academy (DDTax Academy) menawarkan berbagai program kursus perpajakan yang berkualitas tinggi baik domestik maupun internasional. Kami memberikan informasi yang up-to- date mengenai isu-isu perpajakan dan strategi untuk mengembangkan dan mewujudkan tujuan professional anda.

Di bulan Juni 2016, kami menawarkan kursus satu hari yang dikemas dalam practical course. Kursus ini dirancang untuk membahas semua hal terkait proses audit, keberatan dan banding dan memberikan strategi-strategi untuk menguatkan posisi wajib pajak dari perselisihan dan bagaimana mencegah potensi sengketa sejak awal proses.

Pasalnya, setiap wajib pajak berkemungkinan untuk diperiksa oleh otoritas pajak. Hal ini sering terjadi akibat hasil pemeriksaaan yang menunjukkan adanya pajak yang kurang dibayar atau SPT yang dilaporkan menyatakan lebih bayar dan meminta pengembalian lebih bayar pajak tersebut (restitusi). Selain itu, selama proses Audit, DJP sering meminta kumpulan dokumen-dokumen pada akhir proses sehingga hal ini tidak pernah menjadi bagian dari pertimbangan mereka dalam memutuskan adanya penetapan kurang bayar.

Selanjutnya, di tingkat keberatan, hasil yang didapat sering sama seperti dalam proses audit. Dalam hal ini, wajib pajak kembali menjadi pihak yang dirugikan. Wajib pajak dapat menggunakan hak mereka untuk mengajukan banding. Namun, waktu dan sumber daya yang telah dikeluarkan untuk proses ini terkadang belum tentu bisa memberikan jaminan hukum bagi mereka dan hasilnya pun masih belum pasti.

Topik-topik yang dibahas:

  • Ground rules for tax audit, objection and appeal
  • Diagnostic tax review
  • Taxpayer rights
  • Strategy of the case presented before the court
  • Comprehension of tax audit methods utilized by the DGT
  • Information and documentation management
  • Contra-argumentation of DGT standing

Kamis, 2 Juni, 2016 (9:00-17:00)
Biaya: IDR2.000.000, -

Semua program pelatihan akan dilaksanakan di DDTax Academy:
Menara Satu Sentra Kelapa Gading
5th Floor, Unit #0501
Jl. Bulevar Kelapa Gading LA3 No. 1
Jakarta Utara 14240, Indonesia
P: +622129385758
F: +622129385759

Untuk informasi lebih lanjut hubungi:
Eny Marliana
Mobile: +628158980228
Email: eny@dannydarussalam.com

Ana Lailatul
Mobile: +6282114239142
Email: ana_lailatul@dannydarussalam.com

informasi lainnya klik: DDTax Academy


Iklan